Menteri Asman : Gunakan Kekuasaan Untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan performa dan kinerja untuk segera mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Kehadiran pemerintah harus dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses segala aspek pelayanan publik, baik fasilitas kesehatan, perizinan, serta kependudukan. 

“Setiap instansi harus mempermudah pelayanan. Pemimpin daerah harus memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kekuasaan gunanya untuk memperbaiki bukan untuk dinikmati dan dilayani,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat memberikan arahan pada acara Penyerahan Penghargaan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik tertentu di 59 kab/kota role model tahun 2017 di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (2/3). 

Menteri Asman mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengubah paradigma dan pola pikir untuk memberikan pelayanan prima. Sejalan dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Nawacita, revolusi mental harus dilakukan. “Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Pelayanan publik yang profesional dan berkualitas adalah hak rakyat,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB menegaskan bahwa ASN harus menggelorakan perubahan di bidang pelayanan publik mengingat tuntutan masyarakat akan pemerintah yang berintegritas semakin meningkat. Untuk itu, sejak tahun 2015, Kementerian PANRB telah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada 59 Kab/Kota dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil). 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 9.1/2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik,pada tahun 2017 ini terdapat 15 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masuk dalam 5 besar Unit Pelayanan Publik dengan Kategori A (Sangat Baik) serta ada 2 Pembina Pelayanan Publik yang tiga unit pelayanannya masuk dalam lima besar kategori A (Sangat Baik). 

Walikota Semarang dan Walikota Yogyakarta berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik dengan Kategori Sangat Baik. Sedangkan untuk kategori PTSP, penghargaan sangat baik diterima oleh PTSP Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, serta Kota Samarinda. 

Sementara pada kategori Dinas Dukcapil, posisi 5 besar dengan penilaian sangat baik dicapai oleh Dinas Dukcapil Kota Banda Aceh, Kota Yogyakarta, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Malang. Serta predikat sangat baik untuk kategori RSUD berhasil diraih oleh RSUD Kutai Kartanegara, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, dan RSUD Palembang Bari Kota Palembang.(p/ab)